Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menurut Kemenkumham: Api Cepat Membesar, Over Kapasitas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beberkan kronologi kebakaran di lapas kelas I Tangerang" Api cepat membasr, tak semua kamar tahanan bisa selamat,

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KRONOLOGI Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menurut Kemenkumham: Api Cepat Membesar, Over Kapasitas
Fandi Permana
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) 

"Satu dalam perjalanan ke rumah sakit," imbuh dia.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. (Instagram/infotangerangkota)

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Korsleting Listrik, Begini Tanggapan PLN

Lanjutnya, Yasonna menuturkan dugaan sementara kebakaran terjadi karena persoalan listrik.

Akan tetapi, dugaan tersebut perlu diselidiki lebih jauh.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. "

"Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," kata dia.

Over Kapasitas

Selain itu, Yasonna juga mengakui bahwa lapas kelas I  Tangerang ini lebih dari muatan.

Berita Rekomendasi

"Lapas tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," katanya.

Ia menjelaskan, gedung lapas kelas I Tangerang ini dibangun sejak tahun 1972.

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Dibawa ke RS Polri Kramatjati, Posko Antemortem Dibuka di Lapas Tangerang

Sejak saat itu, pihak belum pernah memperbaiki instalasi listrik lapas itu.

"Jadi sudah 42 tahun. Sejak itu, kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."

"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, di luar jumlah korban yang meninggal, ada 8 korban alami luka berat dan 31 ornag luka ringan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas