Polisi Periksa 8 Saksi Usut Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Menewaskan 41 Orang
Delapan orang saksi diperiksa pihak kepolisian terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang saksi diperiksa pihak kepolisian terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Diketahul Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang berisi sembilan kamar dan dihuni 122 orang narapidana (napi) kasus narkotika dilalap api, sekira pukul 01.50 WIB.
Akibatnya 41 orang warga binaan meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan.
Kepolisian hingga saat ini masih bekerja menyelidiki peristiwa tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami masih melakukan pencarian saksi, barang bukti, dan CCTV. Saat ini sedang dilakukan bersama Puslabfor," jelas Hendro di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Tangani Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Menkumham Yasonna Bentuk 5 Tim
Hendro mengatakan hasil olah TKP tidak bisa dikeluarkan hari ini juga.
Kemungkinan prosesnya akan berlangsung berhari-hari.
Sampai saat ini olah TKP masih berlangsung.
"Olah TKP belum selesai, semua lagi dilaksanakan, nanti hasilnya enggak bisa hari ini juga disampaikan," tuturnya.
Hendro tidak menampik ada beberapa saksi yang diperiksa intensif oleh kepolisian.
Semua proses penyelidikan kata Hendro diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tangisan Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RS Pori Kramat Jati
Sebelumnya diberitakan Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sebanyak 41 narapidana tewas terbakar karena tak berhasil menyelamatkan diri.