Tak Banyak Tuntutan, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Harap Negara Mau Bertanggung Jawab
Febi memastikan abang kandungnya itu menjadi korban dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febi Dwi Jayanti bersama ibundanya, menunggu giliran masuk ke ruang Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Mereka adalah keluarga dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Mereka terlihat membawa sejumlah data berupa foto serta Kartu Keluarga (KK).
Data-data tersebut nantinya diberikan ke Tim DVI Polri, untuk mengidentifikasi jenazah.
"Hari ini bawa KK (kartu keluarga), kita juga bawakan foto-fotonya. Ini untuk keperluan tes DNA dulu," ucap Febi saat ditemui Tribunnews.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Datangi RS Polri
Febi, panggilan akrabnya, tiba di RS Polri sekira pukul 15.40 WIB menggunakan bus yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Maksud dan tujuan Febi mendatangi RS Polri yakni untuk memberikan data-data antemortem, atau data-data sebelum abang kandungnya, Ferdian Perdana bin Sukriyadi, meninggal.
Ferdi, panggilan akrab Ferdian Perdana bin Sukriyadi, adalah penghuni Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Febi memastikan abang kandungnya itu menjadi korban dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
"Kami sudah memastikan ke lapas, dan sudah konfirmasi bahwa benar abang kami jadi korban," ucap Febi.
Baca juga: Tangani Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Menkumham Yasonna Bentuk 5 Tim
Kepastian soal kepergian Ferdi diperoleh keluarga besar dari petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Tadi kami ke sana (Lapas Kelas 1 Tangerang), kan masuk, ditanya sama petugas (lapas), korban atas nama siapa," tutur Febi.
"Kami laporkan nama Ferdian Perdana bin Sukriyadi. Lalu orang lapas menyampaikan atas nama Ferdi meninggal, jenazahnya ada di RS Polri," sambung dia.