Temuan dan Dugaan Sementara Polisi Terkait Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Narapidana
Kepolsian masih terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolsian masih terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Diketahui Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang berisi sembilan kamar dan dihuni 122 orang narapidana (napi) kasus narkotika dilalap api, sekira pukul 01.50 WIB.
Akibatnya 41 orang warga binaan meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan.
Tim Puslabfor Polri diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).
Pada saat bersamaan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk membuat terang peristiwa yang merenggut banyak nyawa tersebut.
Polisi pun membeberkan hasil sementara dari Olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Temukan kabel terbuka
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Tubagus Ade Hidayat dari hasil olah tempat kejadian pihaknya menemukan sejumlah kabel dalam kondisi terbuka.
"Tadi dilakukan olah TKP di dalam titik api. Tim menemukan ada kabel-kabel yang terbuka dan lain sebagainya," kata Tubagus di lokasi kejadian.
Meski telah menemukan beberapa barang bukti, polisi belum bisa memastikan apakah kabel yang terbuka itu menjadi penyebab kebakaran.
Baca juga: Sosok Diyan Adi Priyana, Napi Terorisme yang Meninggal dalam Kebakaran di Lapas Tangerang
Untuk itu, tim Puslabfor langsung membawa kabel itu untuk diteliti di laboratorium forensik.
"Apakah terbukanya itu menjadi penyebab atau menjadi sebab terjadinya hubungan pendek ini menjadi harus diuji di lab yang belum disampaikan sekarang," kata Tubagus.
Hanya satu titik api
Tubagus pun mengungkap bila berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya hanya menemukan satu titik api.