Terpidana Terorisme Diyan Adi Priyana Tewas dalam Kebakaran di Lapas Tangerang, Berikut Sosoknya
Terjadi kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Tercatat ada 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal di dalam sel dan satu orang dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dalam 41 nama korban yang meninggal, ada satu narapidana terorisme.
Berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews.com, narapidana terorisme yang meninggal adalah Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil.
Ia ditempatkan di Lapas Kelas 1 Tangerang blok C2 kamar nomor 18.
Diyan Adi Priyana seharusnya bebas pada 25 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Berusia 42 Tahun, Dihuni 2.072 Napi hingga Over Kapasitas 400 Persen
Dikutip dari Surya.co.id, Diyan Adi Priyana bin Kholil adalah narapidana dalam kasus terorisme di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 2005.
Diyan ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang, pada 21 Februari 2016.
Menurut informasi, saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
Menurut sumber di kepolisian, Diyan Adi Priyana atau DAP merupakan anggota dari kelompok Abu Roban.
Diyan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang.
DAP diduga memiliki hubungan dengan lima terduga teroris yang ditangkap di Malang, yang juga ditangkap karena diduga terlibat dalam teror bom Cimanggis dan bom Thamrin.
Baca juga: Kepanikan Ningsih Saat Tahu Kakaknya Masuk Daftar Korban Luka dalam Kebakaran di Lapas Tangerang
Daftar Korban Meninggal
Berikut daftar nama korban yang meninggal seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com: