4 Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Teridentifikasi
Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi empat korban meninggal dalam musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi empat korban meninggal dalam musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers Ops DVI Kebakaran Lapas Tangerang di Pusdokkes Polri RS Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto, Jumat (10/9/2021).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea.
Pihaknya mengapresiasi Tim DVI Polri yang telah bekerja keras dalam proses identifikasi.
“Terima kasih kepada tim yang telah berhasil menemukan empat korban teridentifikasi dan kami siap menerima untuk kemudian segera diberikan pada pihak keluarga korban yang dipertanggungjawabkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga proses pemakaman,” kata Thurman lewat keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Karopenmas Mabes Polri menerangkan hingga hari ini, Jumat (10/9/2021) pihaknya telah menerima 35 keluarga korban musibah yang menyerahkan data antemortem.
Baca juga: Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Saksi
Ia mengimbau seluruh keluarga korban meninggal lainnya untuk segera menyerahkan data-data yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hingga Kamis (9/9/2021) pihaknya telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari petugas Lapas Kelas I Tangerang yang bertugas saat kejadian, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Blok C2 yang selamat, dan pendamping WBP.
“Tim laboratorium forensik masih bekerja, sudah mulai ketemu titik terang terjadinya kejadian, kemarin malam telah dilaksanakan gelar perkara, tadi pagi sudah dinaikkan ke penyidikan tindak lanjut kedepan menyiapkan administrasi untuk pelaksanaan penyidikan,” katanya.
Tahap penyidikan
Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kini masuk ke tahap penyidikan.
Status penyidikan ditetapkan setelah Ditreskrimum melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan langkah penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi dalam peristiwa itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.