Gerak Cepat, Blok Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar Langsung Direnovasi
Blok sel yang dihuni 122 narapidana itu hangus terbakar dalam peristiwa yang menewaskan 44 orang di dalamnya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin langsung dilakukan perbaikan atau renovasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Perbaikan sendiri sudah dilakukan sejak Kamis (9/9/2021) dan saat ini masih direnovasi.
Blok sel yang dihuni 122 narapidana itu hangus terbakar dalam peristiwa yang menewaskan 44 orang di dalamnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan renovasi dilakukan untuk bisa dihuni kembali oleh warga binaan.
Pihaknya juga memastikan renovasi tidak akan mengganggu proses penyelidikan kepolisian yang masih dilakukan di TKP.
"Sudah dari kemarin direnovasi sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," kata Rika di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Teridentifikasi Hari Ini, Berikut Identitas Lengkap Empat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Rika menambahkan, proses renovasi dilakukan secepatnya supaya bisa digunakan kembali oleh napi yang tersandung kasus narkotika.
Lapas Kelas I Tangerang sendiri mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) sebesar 400 persen.
"Renovasi dilakukan agar blok C2 bisa dipergunakan kembali. Karena kita ketahui bahwa di lapas ini mengalami overcapacity dari yang harusnya dihuni 600 napi, tapi terisi 2.069. Blok c2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," imbuhnya.
Rika menambahkan, renovasi itu bakal diselesaikan sesegera mungkin. Pihaknya menjamin proses renovasi di Lapas Tangerang akan memperbaiki instalasi listrik di bangunan berusia 72 tahun itu.