Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disomasi Karena Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Minta Didoakan

Ustaz Yusuf Mansur dikabarkan melakukan wanprestasi terhadap investornya, dalam menjalani patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti di tahun 201

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disomasi Karena Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Minta Didoakan
ARIE PUJI WALUYO
Korban patungan usaha investasi Atikah, Icha, dan kuasa hukum Ikhwan Toni (jas hitam) dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ARI) 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur dikabarkan melakukan wanprestasi terhadap investornya, dalam menjalani patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti di tahun 2012.

Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur menerima somasi dari orang-orang yang mengaku menjadi korban dalam patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti, di Jalan Moh Toha, Tangerang di tahun 2012.

Icha wanita asal Tenggarong, Kalimantan Timur dan Atikah asal Garut, Jawa Barat mengaku menjadi peserta dalam patungan usaha investasi, yang diinisiasi oleh Ustaz Yusuf Mansur

Icha mengatakan dirinya memasukkan uang Rp 10 juta dalam patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti yang digagas oleh Yusuf Mansur

Alasan Icha tertarik, karena penjelasan Yusuf Mansur yang diduga menjalankan usaha dengan hasil pemberdayaan umat.

Korban patungan usaha investasi Atikah, Icha, dan kuasa hukum Ikhwan Toni (jas hitam) dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ARI)
Korban patungan usaha investasi Atikah, Icha, dan kuasa hukum Ikhwan Toni (jas hitam) dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ARI) (ARIE PUJI WALUYO)

Yang diketahui Icha, yang mengikuti investasi tersebut ialah umat-umat diduga pengikut Yusuf Mansur. 

Baca juga: KRONOLOGI Ustaz Yusuf Mansur Disomasi soal Pembangunan Hotel, Ternyata Peserta Menabung sejak 2012

Berita Rekomendasi

"Tahun 2012 beliau merinci bagi hasil dan royalti yang diterima kepada investor sebesar delapan persen. Akhirnya saya tertarik, dan saya mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening BCA Yusuf Mansur," kata Icha dalam jumpa persnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021) yang didampingi kuasa hukumnya, Ikhwan Toni. 

Icha mengatakan, setelah menjadi peserta, setahun kemudian ia sempat merasakan royalti delapan persen yang memang sudah ditentukan dalam patungan usaha investasi Yusuf Mansur

"Tapi setelah itu tidak ada penjelasan lagi. Tidak ada transparansi keuangan lah," ucapnya. 

Karena memang tidak ada transparansi, beberapa tahun lalu Icha mulai mempertanyakan patungan usaha investasi tersebut. 

Icha mendapat informasi kalau pembangunan Hotel Siti sedang bermasalah.


Namun, pihak Yusuf menbuat sebuah koperasi yang diduga menjadi wadah, penampungan uang investor. 

"Saya sempat menyambangi kediaman beliau (Yusuf Mansur) dan bertemu. Tapi jawabannya, uang patungan usaha investasi tersebut akan dikembalikan. Saya menolak untuk dikembalikan," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas