Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isak Tangis Keluarga Saat Kemenkumham Serahkan Jenazah Petra Eka

Jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, setelah disemayamkan oleh pihak keluarga.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Isak Tangis Keluarga Saat Kemenkumham Serahkan Jenazah Petra Eka
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Peti jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang saat dikeluarkan dari Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). 

Hanya saja, saat itu kata dia, tidak ada firasat apapun hingga akhirnya kejadian yang tidak diinginkan ini terjadi.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, NasDem Minta Dilakukan Audit Lapas se-Indonesia

"Tanggal 4 kemarin kita video call. Karena engga boleh dikunjungi," tuturnya.

Dia mengatakan, informasi pertama yang diterima keluarganya tentang kebakaran di Lapas tempat Etus dibina ini baru diketahui dari pemberitaan media.

Namun, pada pagi tadi, dirinya beserta keluarga masih menunggu kabar pasti, hingga akhirnya memutuskan untuk mendatangi Lapas karena mendapati perasaan yang tak enak.

"Dari berita juga dikasih kabar yang udah nonton berita duluan, ya udah kita staytune. Tapi karena firasat enggak enak langsung pergi aja ke Tangerang, mulai dari pagi langsung ke sana," ucapnya.

Dia mengatakan keponakannya telah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut sejak 4 tahun lalu, dan akan bebas pada Februari 2022.

Hanya saja nasib berkata lain, keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.

Berita Rekomendasi

"Di dalam lapas sudah hampir 4 tahun ya, nanti bulan Februari mau keluar, mau pulang. Ternyata enggak pulang ke rumah," kata Angeline sambil menahan tangis.

"Februari ini pokoknya dia keluar karena udah dapet ya potongan remisi," katanya menambahkan.

Dia menyebut Etus sudah menjalani hukuman dengan berpindah-pindah Lapas.

Hanya saja kata dia, di Lapas Tangerang, Etus menjalani hukuman paling lama.

"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tangerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tangerang. Jadi di Tangerang itu ya sudah cukup lama, di blok C itu," ucapnya sambil menahan tangis.

Dia berharap keseriusan dari pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kasus ini.

Yang dibutuhkan keluarga Etus saat ini adalah keterangan yang jelas dari kepolisian agar dirinya bersama keluarga mengetahui apa penyebabnya.

Sebab dirinya menyayangkan, terkait sistem penahanan yang ada saat ini dinilainya sudah over kapasitas terlebih untuk tahanan perkara narkotika.

"Sudah tau kapasitas di dalam penjara tidak memenuhi (ketentuan), keluarga kita dibina di sana, berharap dijamin keselamatannya, berharap pulang dengan selamat juga tapi pulang dengan mayat. Itu aja sih," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas