Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Otak di Balik Rencana Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Dalang kasus dugaan pembunuhan berencana di Harapan Indah, Kota Bekasi berinisial AJ rupanya penipu ulung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Ungkap Otak di Balik Rencana Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tangkapan layar video CCTV enam orang pelaku saat melancarkan aksinya. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dalang kasus dugaan pembunuhan berencana di Harapan Indah, Kota Bekasi berinisial AJ rupanya penipu ulung.

Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota Kompol Pol Agus Rohmat mengatakan, AJ merupakan otak dari aksi kejahatan yang terjadi Jumat (10/9/2021) malam.

Dalam melancarkan aksinya, AJ mengajak lima rekannya dengan alibi membantu menagih utang di rumah korban.

Padahal sebenarnya AJ-lah yang memiliki utang kepada korban bernama Tommy senilai kurang lebih Rp970 juta.

"Pelaku mengajak kepada pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku yang punya utang ke korban," kata Agus di Mapolsek, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga di Bekasi Dianiaya 6 Orang

"Temen-teman pelaku, tidak tahu kalau pelaku utama itu berinisial AJ punya utang Rp900 juta," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di kediaman korban, Jalan Mawar Indah, Perumahan Harapan Indah, para pelaku ini terpancing melakukan penganiayaan.

Sebelum itu, AJ dan korban bernama Tommy janjian untuk bertemu di kediamannya untuk membayar utang secara tunai.

"Pelaku berpura-pura kepada korban akan melunasi utangnya, dengan catatan harus ada saksi kedua belah pihak," jelasnya.

Agus mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Pihak kepolisian sampai saat ini, masih mendalami apakah lima teman AJ diajak atas dasar iming-iming uang atau semacamnya.

"Nanti kita dalami lagi, jadi dari enam orang tersangka ini, hanya dua orang yang tidak kenal sama AJ sisanya saling kenal," jelas dia.

Kelima tersangka lain berinisial, BP, S, E, OS dan MA.

Seluruhnya termasuk AJ, kini mendekam di tahanan mapolsek untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan Berencana di Bekasi, Sosok Ini Jadi Otak Kejahatan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas