UPDATE Kebakaran Lapas: Korban Tewas 48 Orang, 7 Saksi Tambahan Diperiksa hingga Target Identifikasi
Berikut update terbaru soal kebakaran di Lapas Tangerang, total korban 48 orang, ada 7 saksi tambahan yang diperiksa hingga target indentifikasi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB lalu.
Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah per hari Senin (13/9/2021) kemarin.
Dua narapidana meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Narapidana atas nama M dan I mengembuskan napas terakhir karena luka bakar dan gangguan jalan napas yang dialami sejak hampir sepekan menjalani perawatan.
Baca juga: Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Berikut Daftarnya
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, dua narapidana yang meninggal ini hanya berselang satu jam.
"Untuk korban atas nama M terdapat luka bakar sekitar 25 persen dan penyakit penyerta. M meninggal pada pukul 18.06 petang," kata Hilwani kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
"Sementara korban atas nama Tn I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00 WIB," tambahnya.
Hilwani menuturkan, kondisi I terus mengalami penurunan sejak beberapa hari terakhir, bahkan I juga menggunakan alat bantu napas ventilator sebelum meninggal dunia.
"Tn I kondisinya semakin menurun, tim dokter belum melakukan tindakan operasi lantaran kondisinya saat itu masih menurun," terang Hilwani.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 48 orang.
Sementara korban yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang berjumlah 3 orang atas inisial N (34), Y (33) dan S (35).
Hari Ini, 7 Jenazah Berhasil Diidentifikasi
Sementara, Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021).
Artinya, total 25 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang sudah berhasil teridentifikasi.
Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Sehingga sampai tanggal 14 September 2021, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 25 jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, pihaknya dalam hal ini tim DVI RS Polri masih akan terus bekerja untuk melakukan identifikasi terhadap 16 jenazah yang belum teridentifikasi.
Ia berharap, dalam waktu dekat keseluruhan jenazah tersebut dapat segera teridentifikasi.
"Mudah-mudahan kekurangannya lebih kurang 16 akan bisa diselesaikan secepatnya oleh tim yang tentunya ini akan cepat pula memberikan kepastian kepada para keluarga," ucap Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com.
Senada dengan Rusdi, Sespusdokkes RS Polri Kombes Pol dr Pramujoko mengatakan, pihaknya berharap dalam waktu dekat total 16 jenazah akan teridentifikasi.
Dirinya pun menargetkan, proses identifikasi itu rampung pada pekan ini.
"Harapan saya, minggu ini bisa terselesaikan semua (proses identifikasi terhadap jenazah)," kata Pramujoko.
Hanya saja, kata dia, masyarakat harus dapat bersabar menunggu proses identifikasi ini.
Baca juga: Hingga Hari ini, 16 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Telah Diserahkan ke Pihak Keluarga
Sebab proses pemeriksaan terhadap jenazah memerlukan waktu yang cukup dan tidak mudah.
Terlebih, proses data Antemortem atau data korban semasa hidup tersebut diterima pihaknya secara berangsur tidak bersamaan.
"Seperti harapan masyarakat untuk segera kita menyelesaikannya tapi saya mohon maaf masyarakat perlu bersabar bahwa pemeriksaan dna itu tidak gampang juga," ucapnya.
"Proses data ke Antemortem itu datangnya bertahap sehingga penyelesaiannya juga bertahap," ujar Pramujoko.
Hari Ini, 7 Saksi Tambahan Diperiksa
Polda Metro Jaya memulai penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 orang warga binaan.
Sebelumnya, sebanyak 25 saksi telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Pada Selasa (14/9/2021) hari ini, polisi memeriksa 7 orang saksi tambahan, termasuk di antaranya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono.
Baca juga: Kenakan Kemeja Kotak-kotak, Kalapas Tangerang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini 2 dari 7 saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini kami undang Kalapas Kelas I Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan panggilan hari ini. Yang baru datang 2 yaitu Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang dan 5 lagi masih kami tunggu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Kelima saksi yang masih ditunggu kehadirannya adalah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang.
Saksi-saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kejadian yang menewaskan 48 orang itu.
"Masih ada Kabid Administrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) , Kasubag Kum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan," tambah Yusri.
Terkait pemeriksaan 25 saksi yang sudah dilakukan, Yusri mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
Penyidik akan mendatangkan saksi ahli dan segera menentukan tersangka usai gelar perkara dilakukan.
Baca juga: Kondisi Gigi Patah Jadi Petunjuk Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan kami kumpulan barang bukti, penyidik juga membutuhkan keterangan saksi-saksi. Kalau sudah lengkap kami gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Yusri.
Dalam pemeriksaan ketujuh saksi tersebut, penyidik masih mempersangkakan tiga pasal.
Pasal tersebut adalah Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.
(Tribunnews.com/Maliana/Fandi Permana/Rizki Sandi Saputra)