Kasus Kekabaran Lapas Tangerang: 7 Pejabat Lapas dan 2 Warga Binaan Diperiksa Penyidik Sebagai Saksi
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil tujuh orang pejabat Lapas Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil tujuh orang pejabat Lapas Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Didkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).
Ketujuh pejabat tersebut di antaranya:
- Kepala Lapas Tangerang, Victor Teguh Prihartono
- Kabar TU
- Kabid Administrasi
Baca juga: Kondisi 2 Pasien Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membaik, 1 Kritis Akibat Trauma Inhalasi
- Kabid Keamanan
- Kasi Perawatan
- Kepala KPLP
- Bagian Keamanan dan Ketertiban Kepala Sub Bagian Umum.
Selain tujuh orang pejabat Lapas Tangerang, ada juga dua orang warga binaan yang ikut diperiksa.
Kombes Pol Tubagus menegaskan sembilan orang yang diperiksa penyidik ini semuanya masih berstatus saksi.
Baca juga: Uang Santunan bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Wamenkumham: Jangan Dilihat Besarannya
Pasalnya polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Saat ditanya terkait pertanyaan yang diberikan kepada para saksi saat pemeriksaan, Kombes Pol Tubagus juga enggan memberitahukannya karena merupakan bentuk dari materi penyidikan.