Bakal Bebas Januari 2022, Kakak Ilham: Kesempatan Dia Mau Bersihin Diri Hilang Begitu Saja
Kebakaran Lapas Kelas I Blok C2 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) silam, akan selalu terkenang dari ingatan Isa (38).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran Lapas Kelas I Blok C2 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) silam, akan selalu terkenang dari ingatan Isa (38).
Bagaimana tidak, adik semata wayangnya, bernama Mohammad Ilham (36) turut menjadi korban meninggal dunia dari ganasnya si jago merah melalap bangunan tempat sang adik menjalani pembinaan atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Padahal kata Isa, jika merujuk pada vonis kasus tersebut, sang adik yang memiliki kepribadian pendiam itu, akan tuntas menjalani masa tahanan pada Januari 2022.
Baca juga: Total 38 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Telah Diserahkan Kepada Pihak Keluarga
"Dia (Almarhum Ilham) udah jalanin 5 tahun, mau keluar bebas, antara Januari (depan), abisin tahun ini karena udah 5 bintang, 5 tahun," tutur Isa, saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, jelang penyerahterimaan jenazah Ilham, Kamis (16/9/2021).
Atas terjadinya insiden kebakaran ini, dirinya turut menyangkan kinerja atau pengawasan dari pihak Lapas.
Sebab kata dia, harapan sang adik untuk dapat menata hidup yang lebih baik lagi setelah bebas hilang begitu saja, karena adanya dugaan kelalaian dari petugas.
"Dia masih punya hak buat hidup lagi kan mau keluar mau berubah, selama dibina itu kan dia mau berubah, ada kesempatan dia mau bersihin diri dia lagi hilang begitu aja udah," ucapnya.
Baca juga: Siang Ini, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga
Atas dasar itu, dirinya meminta adanya ketegasan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya yang masih mengusut insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini hingga tuntas.
Sebab, dari terjadinya insiden kebakaran ini, puluhan narapidana termasuk Ilham menjadi korban meninggal dunia.
"Iya intinya begitu (ditetapkan tersangka dan dipidana). Intinya ada yang tanggung jawab saja atas insiden ini, semoga kesananya jangan ada yang seperti ini lagi," kata Isa.
Tak hanya itu, kata dia, jika nantinya telah ada penetapan tersangka, maka pihak yang dijadikan tersangka itu harus dihukum setimpal.
Baca juga: Satu Pasien Kebakaran Lapas Tangerang akan Lakukan Operasi Bedah Debridement
Hal tersebut karena kata dia, kebakaran yang diduganya karena ada kelalaian ini telah menelan puluhan korban jiwa.
"Sangat berharap sih kalau mau sih ada gitu yang bertanggung jawab jadi pihak keluarga yang lainnya juga merasa lega gitu setimpal lah, karena sudah melebihi (nyawa meninggal) 48 orang korban, dan luka," ucapnya.