Pelapor David Noah dalam Kasus Penggelapan dan Penipuan Meninggal Dunia Akibat Kanker
Pelapor kasus penggelapan dan penipuan uang senilai Rp 1,15 miliar yang diduga dilakukan David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah meninggal dunia.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor kasus penggelapan dan penipuan uang senilai Rp 1,15 miliar yang diduga dilakukan David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah meninggal dunia.
Lina Yunita, wanita yang melaporkan David Noah mengembuskan napas terakhirnya pagi tadi.
Menurut pengacara yang mendampinginya saat kasus itu mencuat, Lina meninggal akibat penyakit kanker yang telah lama diidapnya.
"Iya betul, Ibu Lina sudah meninggal dunia tadi pagi karena kanker. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Menurut Devi, Lina telah lama mengidap kanker.
Baca juga: Lunasi Utang Perusahaan Pakai Uang Pribadi, David NOAH Akhirnya Damai dengan Lina Yunita
Bahkan, sebelum kasus yang berujung damai antara Lina Yunita dan David Noah pada Jumat (10/9/2021) lalu, kliennya sedang dirawat di rumah sakit karena sempat koma akibat sakit yang dideritanya.
"Ibu Lina memang sudah lama sakit kanker. Waktu kesepakatan damai beliau tidak bisa datang ke Polda. Sehari sebelumnya sudah dirawat di rumah sakit," jelas Devi.
Sebagai informasi, Lina Yunita melaporkan David NOAH di kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Baca juga: Lina Yunita Sedang Koma Saat Perdamaian dengan David NOAH Disepakati, Ini Kata Pengacaranya
Saat itu, ia menalangi sejumlah proyek investasi David senilai Rp 1,15 miliar dan dan dijanjikan akan dikembalikan dalam tempo yang sudah ditentukan.
Namun, sampai dengan jatuh tempo, dana talangan itu tak kunjung dikembalikan dan berujung pada Laporan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasusnya Damai, David NOAH Bayar Utang Rp1,2 M, Lina Yunita Cabut Laporan, Kini Kondisinya Koma
Hingga pada akhirnya kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dan dana yang menjadi objek perkara tersebut sudah dikembalikan penuh oleh David.
"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sudah tercapai perdamaian dan tidak ada kasus yang berlanjut sehingga dinyatakan sudah selesai," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021) lalu.