Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Terakhir Ustaz Armand Kepada Anak Sulungnya Sebelum Tewas Ditembak

Duka mendalam dirasakan keluarga Ustaz Armand (45) yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pesan Terakhir Ustaz Armand Kepada Anak Sulungnya Sebelum Tewas Ditembak
Warta Kota/Andika Panduwinata
Istri Ustaz Armand histeris di sisi jenasah suaminya, Minggu (19/9/2021). 

Tembakan Sempat Menyasar ke Rumah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru terkait temuan proyektil di lokasi penembakan yang menewaskan seorang ustaz di Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Proyektil tersebut diduga digunakan pelaku untuk melukai korban hingga tewas.

Belum diketahui di bagian mana korban tertembak.

Baca juga: Terduga Pelaku Penembakan Ustaz Disebut Pakai Atribut Ojol, Sudah 3 Hari di Warung Dekat TKP

Namun, Yusri menyebut peluru itu menembus salah satu bagian tubuh korban.

Setelahnya, proyektil peluru yang digunakan menyasar ke rumah korban.

"Penembakan itu menembus (bagian tubuh korban), kemudian proyektilnya sempat menyasar ke pintu rumah korban," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Yunus mengatakan, saat ini polisi telah memeriksa 5 orang saksi.

"Termasuk di dalamnya adalah saksi keluarganya, tetangganya, dan yang terakhir bersama-sama (korban). Ada sekitar lima saksi," kata Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti dan menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim kumpulkan alat bukti, kemudian masih menganalisa CCTV yang ada, karena kejadiannya (penembakan) sudah mulai gelap," ujar dia.

Sementara itu, dari hasil olah TKP, polisi menemukan sebuah proyektil peluru yang kemudian diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Memang di TKP ditemukan proyektil. Kami tunggu hasil dari labfor," kata Yusri.

Yusri menuturkan, sejumlah saksi di sekitar lokasi peristiwa penembakan telah dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas