Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Menindak 2 Ribu Lebih Pelanggar yang Didominasi Roda Dua
Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar Polda Metro Jaya resmi dimulai pada Senin (20/9/2021) kemarin.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar Polda Metro Jaya resmi dimulai pada Senin (20/9/2021) kemarin.
Kegiatan untuk memastikan kepatuhan berlalu lintas itu juga untuk membatasi pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan di hari pertama, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak ribuan pelanggar di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Senin (20/9/2021).
Total ada 2.556 kendaraan yang melanggar dalam hari pertama Operasi Patuh Jaya.
Pelanggaran itu didominasi oleh pengendara motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari pertama mayoritas pelanggaran dilakukan jenis kendaraan roda dua sebanyak 2.229," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar, Pengendara Pribadi dengan Lampu Rotator dan Sirine Ditindak Polisi
Argo juga mengatakan pelanggaran itu tidak semua dikenakan sanksi tilang. Terdapat 1.715 pelanggar diberikan teguran oleh petugas.
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 1.632 pelanggaran, 403 pelajar/mahasiswa dan 447 sopir angkutan," jelas Argo.
Dalam catatannya, jenis pelanggaran tertinggi yang mendominasi adalah melawan arus.
Terdapat 544 pengendara yang kedapatan melawan arus sehingga diberikan teguran oleh petugas.
Operasi Patuh Jaya 2021 akan berlaku selama 14 hari ke depan. Kegiatan yang dimulai dari 20 September akan berakhir pada 3 Oktober 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut 3.070 personel diturunkan selama Operasi Patuh Jaya 2021.
Ribuan petugas itu bersiaga dan berpatroli dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hingga menjalankan protokol kesehatan.
"Operasi Patuh Jaya 2021 di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga perlu untuk mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," ujar Fadil dalam apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021) kemarin.