Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berhasil Tekan Angka Penularan, Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Menurun Drastis

Bunyi sirine dari mobil ambulans yang dulu silih berganti memasuki area lahan pemakaman di pesisir utara Jakarta ini kini jarang terdengar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berhasil Tekan Angka Penularan, Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Menurun Drastis
Dok. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi pemakaman khusus Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. 

Proses pemulasaran jenazah Covid-19 juga dilakukan oleh tim pemulasaran dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, tidak disuntik pengawet dan tidak dibalsem, serta jenazah diberikan atau disemprotkan disinfektan.

Setelah dimandikan, jenazah dibungkus erat dengan plastik, lalu dimasukkan ke kantong atau peti jenazah.

Selanjutnya, penguburan jenazah dilakukan dengan cara memasukkan jenazah tanpa harus membuka peti, plastik, atau kantong jenazah.

Proses penguburan atau kremasi jenazah dengan protap Covid-19 ini harus dilakukan kurang dari 24 jam.

Pemakaman bisa dihadiri dengan menjalankan protokol kesehatan tanpa harus menimbulkan kerumunan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas