Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yahya Waloni Minta Maaf kepada Masyarakat dan Umat Nasrani serta Menyesali Perbuatannya

Tersangka kasus ujaran kebencian berbasis SARA, Yahya Waloni, minta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yahya Waloni Minta Maaf kepada Masyarakat dan Umat Nasrani serta Menyesali Perbuatannya
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Tersangka kasus ujaran kebencian berbasis SARA, Yahya Waloni, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021). 

Diberitakan sebelumnya, permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) oleh penasehat hukumnya yakni Abdullah Alkatiri. 

Pada pokoknya alasan pengajuan praperadilan tersebut adalah untuk menguji apakah penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polri sudah tepat atau tidak.

Yahya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme yang terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Usai ditangkap, dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA. 

Yahya disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA. 

Berita Rekomendasi

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas