Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini

Terduga pelaku tersebut berlari sangat kencang dari dalam gang rumah Ustaz Armand menuju jalan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Tersangka penembakan terhadap seorang ustaz di Tangerang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021). 

"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Menurut penuturan pelaku, Arman diketahui bekerja sebagai paranormal selama 20 tahun.

Baca juga: Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang Terungkap, 3 Pelaku Diringkus, 1 Orang Berinisial Y Buron

M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).

Berselang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap 2 pelaku lainnya berinisial K dan S.

"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," ujar Yusri.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Ditembak Bakda Magrib

Menurut saksi mata, Armand ditembak pada Sabtu (18/9/2021) bakda Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB.

"Berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata, kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak," ungkap Yusri.

Ketua RW 05, Kecamatan Pinang, Ahmad Mangku, menjelaskan saat itu Ustaz Armand baru pulang salat Magrib bersama anak usia 5 tahun.

Di saat yang bersamaan, terlihat dua pria tidak dikenal duduk di dekat warung di sekitar TKP.

Menurutnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku menggunakan atribut ojek online.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas