Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta
Viani Limardi bakal tetap menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta meskipun dirinya sudah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Editor: Adi Suhendi
Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI.
Baca juga: Eks Kader PSI Kritik Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes saat Kena Razia Ganjil-Genap
Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses.
"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat.
Mengenai pemecatan Viani Limardi, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo membenarkannya.
Baca juga: SOSOK Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap
"Betul (Viani dipecat)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.
"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ujarnya.
Merespons hal tersebut, Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya tidak benar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap
Walau demikian, ia enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.
Alasannya, politikus muda ini mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.
"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.
Viral langgar aturan ganjil genap