Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta

Viani Limardi bakal tetap menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta meskipun dirinya sudah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Baca juga: Eks Kader PSI Kritik Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes saat Kena Razia Ganjil-Genap

Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses.

"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat.

Mengenai pemecatan Viani Limardi, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo membenarkannya.

Baca juga: SOSOK Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap

"Betul (Viani dipecat)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ujarnya.

Merespons hal tersebut, Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya tidak benar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap

Walau demikian, ia enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.

Alasannya, politikus muda ini mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.


"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.

Viral langgar aturan ganjil genap

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas