Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI Karena Lakukan Sejumlah Pelanggaran

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI Karena Lakukan Sejumlah Pelanggaran
DOK. PSI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar pun meminta maaf atas kelakuan arogan kadernya itu.

Ia pun turut mengapresiasi aparat di lapangan yang sudah mengawasi dan menegakkan aturan protokol kesehatan di lapangan.

"Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berterima kasih kepada kerja para petugas di lapangan," ucapnya, Kamis (12/8/2021).

Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Michael juga meminta Viani untuk menyampaikan pendapatnya di dalam forum pengambilan kebijakan.

Sebab sebagai wakil rakyat, Michael menilai, kadernya itu seharusnya bisa menjaga nilai-nilai dan etika publik.

"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," ujarnya.

Profil Viani Limardi

Berita Rekomendasi

Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi merupakan anggota DPRD fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ia berada di Komisi D yang membawahi Bidang Pembangunan.

Viani lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019 lalu.

Viani yang berdarah Makassar, lahir di Surabaya pada 25 November 1985.

Baca juga: Naik Transjakarta Wajib Sudah Vaksin, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan

Ia merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.

Dikutip dari situs resmi PSI Jakarta, Viani sebelumnya pernah tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas) sejak 2017.

Ia kemudian memutuskan menjadi wakil rakyat di level Provinsi DKI Jakarta melalui PSI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas