Satu Buronan Tersangka Penembakan Paranormal Ditangkap di Jasinga Bogor
Atas penangkapan Y alias Yadi, total sudah empat tersangka yang diamanjan polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu DPO alias buronan kasus penembakan paranormal (sebelumnya diberitakan ustaz) bernama Arman di Pinang, Kota Tangerang pada 18 September lalu.
Satu tersangka kasus penembakan paranormal A di Tangerang bernama Yadi ditangkap polisi karena berperan menjadi perantara M untuk menghubungi eksekutor pembunuhan yakni S dan K.
"Ada update terbaru soal penembakan di Pinang, Tangerang bahwa baru saja di lapangan dilakukan pengejaran pada Y. Y sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Ustaz di Tangerang: Motif Balas Dendam, Korban Ternyata Seorang Paranormal
Atas penangkapan Y alias Yadi, total sudah empat tersangka yang diamankan polisi.
Keempat tersangka itu terdiri dari perencana, eksekutor, joki, dan perantara.
"Jadi sekarang sudah lengkap, empat pelaku sudah kita tangkap selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri.
Pengungkapan kasus ini dilakukan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan pertama dilakukan pada tersangka M yang merupakan pengusaha angkutan umum yang diringkus pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten, saat ia hendak melarikan diri ke Sumatera.
Sementara dua pelaku yakni S dan K ditangkap di Bogor pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Kasus penembakan terhadap Arman yang diketahui sebagai paranormal terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang.
Korban ditembak usai menunaikan salat Magrib di masjid dekat rumahnya.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi kecemburuan dan dendam tersangka M alias Matum karena istrinya dicabuli Arman.
Menurut Matum, istrinya pernah disetubuhi oleh korban saat berobat ke korban yang diketahui praktek itu adalah pemasangan susuk pada 2010 silam.