Muncul Spanduk Tolak Nobar Film G30S/PKI di Menteng, Kapolsek Beri Penjelasan
Kapolsek Menteng, Kompol Gunarto membenarkan pihaknya mendapati sejumlah spanduk yang berisi penolakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sejumlah spanduk berisi penolakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI terpampang di kawasan Menteng.
Kapolsek Menteng, Kompol Gunarto membenarkan pihaknya mendapati sejumlah spanduk yang berisi penolakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI.
Kompol Gunarto mengatakan, spanduk tersebut dipasang oleh warga, meski ia tidak menjelaskan identitas warga yang dimaksud.
"Itu warga yang lakukan pemasangan. Mereka tidak mau ada yang nonton bareng yang menyebabkan terjadinya kerumunan," ucap Gunarto saat ditemui di Polsek Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (29/9/2021), malam.
Baca juga: Peryataan Gatot Nurmantyo Soal PKI Menyusup di Tubuh TNI Dinilai Terlalu Gegabah
Lebih lanjut, kata Gunarto, spanduk yang terpasang di RT 12 itu dipasang warga sebagai bentuk suara dan keinginan sejumlah warga Menteng.
Ia menilai, langkah sejumlah warga tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Menteng.
"Mereka tidak mau ikut-ikutan di tengah situasi PPKM saat ini. Apalagi virus Covid-19 belum hilang," ucap Gunarto.
Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19, ujar Gunarto, Polsek Menteng akan melakukan patroli di wilayah untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah spanduk bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI juga terlihat di sejumlah wilayah di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (28/9/2021) malam kemarin hingga Rabu (29/9/2021), pagi.
Adapun pesan yang tertulis di spanduk-spanduk tersebut yakni 'Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.BARU'.
Baca juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film G30S PKI di MNCTV dan tvOne, serta Sejarah Singkat G30S PKI
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan pihaknya menemukan spanduk tersebut saat melakukan operasi tertib masker rutin pada Selasa malam.
"Pencopotan itu kan gak ada urusan dengan (isi) spanduk ya, urusan kita copot spanduk karena ganggu ketertiban, ada enam titik. Sudah dicopot tadi antara pukul 08.00 hingga 09.00 pagi," ujar Darwis.
Adapun penemuan pemasangan spanduk itu telihat di enam lokasi di wilayah Sawah Besar, diantaranya di Pasar Baru, sekitar Wisma Antara, Mangga Dua, Stasiun Jayakarta, Pasar Gapok dan Jalan Samanhudi.
Ditayangkan 3 Stasiun televisi