Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1

Setelah dibantah Wagub DKI, yang menegaskan seluruh DKI masih PPKM level 3, akhirnya Wali Kota Jaktim ralat pernyataanya soal PPKM level 1.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota, Senin (25/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) M Anwar soal PPKM Level 1 sampai di telinga Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Merespos itu, Ahmad Riza Patria langsung membuat bantahan.

Politisi Gerindra ini menegaskan seluruh DKI masih PPKM level 3.

Akhirnya Wali Kota Jaktim meralat pernyataanya.

Bantah PPKM Level 1, Wagub Ahmad Riza Patria: DKI Masih Level 3

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

Sebelumnya Anwar menyebut wilayahnya sudah masuk PPKM Level 1.

Berita Rekomendasi

Ariza menegaskan, DKI Jakarta sampai saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

"Bukan (PPKM Level 1), salah itu. Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level 3," ucapnya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Belum Sebulan PTM Digelar, Sejumlah Siswa SD, SMP, SMA di Bekasi dan Tangerang Terpapar Covid-19

Ariza menjelaskan, data yang dimaksud oleh Anwar berbeda dengan status PPKM yang kini diterapkan di ibu kota.

Data dari Kementerian Kesehatan itu merupakan data asesmen yang hanya mengukur tingkat penularan Covid-19 di setiap daerah.

"Umpamanya level nol berarti situasi tanpa penularan, level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujarnya.

"Jadi jika ada kasus masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster," sambungnya.

Kemudian, level 2 itu berarti situasi sedang dengan insiden komunitas yang rendah.

Level 3 berarti penularan komunitas tinggi dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai.

Kemudian, level 4 berarti transaksi tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai.

"Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes, bukan level PPKM ini," tuturnya.

Baca juga: Marak Tawuran saat PTM di Karawang, Begini Reaksi Bupati Cellica dan Kapolres

Sedangkan, status PPKM ditentukan juga oleh capaian vaksinasi di suatu daerah.

Terlebih, status PPKM di DKI Jakarta juga ditentukan oleh capaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Jadi, bedakan level yang dimaksud Kemenkes dengan level di PPKM," kata Ariza menegaskan.

Pernyataan Wali Kota Jaktim Soal PPKM Level 1

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menyebut, wilayahnya kini sudah memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal ini dikatakan Anwar berdasarkan hasil riset dari pemerintah pusat yang menyebut Jakarta Timur sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19.

"Kami sangat bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Ia menyebut, angka Covid-19 berhasil ditekan berkat gencarnya penindakan kedisiplinan aturan PPKM, serta masifnya vaksinasi yang dilakukan di Jakarta Timur.

Dengan gencarnya testing, tracing, treatment hingga capaian vaksinasi yang tinggi, Kota Jakarta Timur berhasil masuk wilayah penyandang predikat PPKM Level 1.

Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim dan 2 Anggotanya Ditetapkan Tersangka Kelalaian Kasus Penganiayaan M Kece

Walau demikian, ia mengingatkan seluruh warganya untuk tetap disiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sebab, kasus Covid-19 bisa kapan saja melonjak lagi bila masyarakat lengah dan abai prokes.

"Meski kita memasuki level 1, kedisiplinan protokol kesehatan harus terus dipertahankan. Jangan terlena euforia," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Timur Ralat Pernyataannya Soal Status PPKM Level 1

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, meralat pernyataan terkait wilayahnya yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 disampaikan sebelumnya.

Anwar mengatakan, koreksi disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahwa asesmen dari Kementerian Kesehatan bukan menunjukkan level PPKM dalam satu wilayah tepat.

Sementara pernyataan dia bahwa Jakarta Timur menerapkan PPKM Level 1 karena berdasar asesmen Kementerian Kesehatan yang disampaikan pada Selasa (28/9/2021) tidak tepat.

"Koreksi Pak Wagub benar, yang menentukan level PPKM adalah pemerintah pusat," kata Anwar saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021).

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar tinjau posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021) di SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar tinjau posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021) di SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Bahwa Jakarta Timur yang merupakan kota paling luas dan padat penduduk se-DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan PPKM Level 3 sebagaimana keputusan pemerintah pusat.

Hanya, secara asesmen Kementerian Kesehatan di laman vaksin.kemkes.go.id pada tanggal 28 September 2021, Jakarta Timur berada di asesmen situasi satu.

"Dapat dilihat berdasarkan TK kasus konfirmasi, TK pasien rawat RS, TK kematian, transmisi komunitas, TK testing, TK tracing, TK treatment dan kapasitas respon, maka asesmen situasi untuk Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur adalah tingkat 1," ujarnya.

Bila mengacu asesmen Kementerian Kesehatan pada tanggal 28 September 2021, maka Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat di asesmen situasi 2.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan PIK

Tapi asesmen situasi disampaikan Kementerian Kesehatan beda dengan penerapan Level PPKM, hal ini yang dikoreksi Riza pada Rabu (29/9/2021) saat dikonfirmasi.

"Setuju sekali (dengan koreksi Wagub) yang menentukan level PPKM bukan Provinsi, Kota dan Kabupaten, akan tetapi yang menentukan hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat," tuturnya.

Sebelumnya, Riza mengatakan asesmen situasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tidak menentukan status PPKM satu wilayah karena berbeda.

"Jadi bedakan level yang dimaksud Kemenkes beda dengan level di PPKM," kata Riza, Rabu (29/9/2021). (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas