Lepaskan Lady Bikers Terobos Lampu Merah, Polisi Genit di Tangerang Dibebastugaskan Sementara
Unggahan RNA (27) wanita yang diduga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum anggota polisi berujung viral.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Unggahan RNA (27) wanita yang diduga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum anggota polisi berujung viral di media sosial.
Lewat unggahannya di akun Twitter @Pikonggg, pada 24 September 2021 sebuah foto memperlihatkan pesan singkat berkali-kali dikirim oleh seorang yang diduga anggota kepolisian di Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/9/2021), RNA mengatakan bahwa perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi pada 19 September 2021.
Peristiwa tidak menyenangkan itu bermula saat RNA mengendarai motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, atau sekitar 500 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Lantaran dia terobos lampu merah, dia dicegat oleh seorang polisi.
"Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif. Diserahkanlah ke polisi inisial FA ini," tulis RNA.
"Pas gue copot helm, polisinya (FA) ngomong gini, 'oh cewek...'," sambung dia.
RNA kemudian membahas dialog yang terjadi antara dirinya dan polisi berinisial FA tersebut.
Kepada RNA, FA bertanya apakah RNA sehabis pulang dari bekerja?
RNA menjawab bahwa dia baru pulang dari rumah temannya. FA kemudian bertanya RNA hendak ke mana sembari melihat KTP dirinya.
RNA menjawab, dia akan kembali ke kosannya.
Baca juga: Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman
"Belom nikah?" tanya FA kepada RNA.
RNA mengaku heran dengan pertanyaan itu.
Meski demikian, dia tetap meneruskan pembicarannya dengan FA.
Hingga akhirnya, FA menanyakan nomor ponsel RNA.
Dirinya pun memberikan nomor ponselnya, dan dibiarkan pergi oleh FA tanpa ditilang.
"Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?' Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah. Polisi juga yang minta, siapa tau emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA.
Setelah RNA sampai di kosannya, dia menerima pesan dari FA.
Karena tak dibalas olehnya, FA menelepon RNA sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun, dia tak mengangkat telepon itu.
Pada siang pada hari yang sama, pesan dari FA semakin banyak.
Baca juga: Mobil Terjun Dari Ketinggian 15 Meter di Tol Tangerang-Merak, Satu Orang Meninggal Dunia
Dia membaca pesan-pesan itu, tapi tak kunjung membalasnya.
"Enggak gue bales, dia nelpon-nelponin gue sambil nge-chat begitu.. serem banget.. segala-gala mau main ke kosan pula," urai NRA.
Saat dihubungi melalui fitur pesan langsung di Twitter, NRA mengaku bahwa dia telah ditelepon oleh beberapa kepolisian yang bertugas di Polres Metro Tangerang Kota mau pun kepolisian di polsek jajarannya pada Selasa kemarin.
"Kemungkinan besok (hari ini) saya akan ke Polres untuk dimintai keterangan," tuturnya.
"Saya juga telah menerima (pesan) WhatsApp berisi permintaan maaf dari pelaku. Namun, belum saya balas chat-nya. Rencananya akan selesaikan semuanya besok (hari ini)," sambung dia.
RNA mengaku memutuskan untuk mencuitkan peristiwa itu lantaran dia merasa bahwa mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Dia juga mengaku risih dengan segala ucapan yang terjadi saat dicegat mau pun pesan yang dikirim oleh FA.
"Risih pasti. Dari awal saya ditilang dengan ditanya sudah menikah atau belum, saya sudah melihat red flag. Sampai akhirnya dia chat dan telepon-telepon saya di jam yang tidak wajar," paparnya.
"Ditambah dengan pernyataannya yang perihal kosan saya," lanjut dia.
Di satu sisi, NRA tidak berniat untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian karena pengalaman buruknya di masa lalu dengan aparat saat hendak membuat laporan suatu kasus.
"Harapan saya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku berupa sanksi sosial atau pun sanksi untuk tindakannya yang mencoreng nama sebuah instansi pemerintahan," paparnya.
Dibebasatugaskan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, FA tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"FA masih proses di Propam ya," kata Rachim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Dirinya pun membenarkan kalau FA sudah dibebastugaskan dari kewajibannya.
Namun, bukan dalam artian dicopot dan diberhentikan secara tidak terhormat.
"Dalam pemeriksaan, FA dibebaskan dari tugas rutin," jelas Rachim.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Genit Teror Pesan Berantai ke Wanita di Tangerang Akhirnya Dibebastugaskan