Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Hamdan Zoelva, Eks Ketua MK yang Digandeng Demokrat Lawan Yusril Ihza Mahendra

Berikut ini profil Hamdan Zoelva, eks Ketua MK yang digandeng Demokrat untuk melawan Yusril Ihza Mahendra.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PROFIL Hamdan Zoelva, Eks Ketua MK yang Digandeng Demokrat Lawan Yusril Ihza Mahendra
Tribunnews/Herudin
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva memimpin jalannya sidang uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014). MK menolak gugatan UU MD3 terkait penentuan jabatan pimpinan di parlemen yang akan dipilih langsung oleh anggota DPR dan tidak lagi diberikan kepada partai politik sesuai perolehan kursi. Dua hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat dan Maria Farida Indrati menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat) atas putusan tersebut. 

Hamdan bahkan pernah mengikuti bursa pemilihan calon legislatif pada Pemilu 1999.

Ia terpilih menjadi anggota DPR periode 1999-2004 mewakili daerahnya, Bima.

Di tahun 2010, Hamdan meninggalkan profesi sebagai pengacara dan mengucap sumpah sebagai hakim MK periode 2010-2015.

Namun, pada 2013 ia terpilih menjadi Ketua MK periode 2013-2016 lewat mekanisme voting yang dilakukan dalam putaran kedua.

Mengutip Kompas.com, pada putaran kedua, Hamdan memenangi pemilihan setelang mengantongi lima suara.

Sementara hakim konstitusi Arief Hidayat hanya memperoleh tiga suara.

Selesai menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi.

Baca juga: Rusdiansyah Bantah Tudingan Moeldoko Pernah Datangi SBY Minta Jadi Petinggi Partai Demokrat

Baca juga: Parlinsyah Harahap Dinilai Layak Pimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Utara

Berita Rekomendasi

Berikut ini riwayat organisasi Hamdan Zoelva:

- Anggota Komisi A dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Anggota PAH I (Panitia Ad Hoc I) dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Anggota Bamus DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintan);

- Anggota Badan Pekerja dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas