Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah

Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sabri Lubis, bersama empat mantan pimpinan FPI lainnya resmi bebas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah
Tribunnnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sabri Lubis, bersama empat mantan pimpinan FPI lainnya resmi bebas. Minta doa untuk Rizieq Shihab yang masih ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sabri Lubis, bersama empat mantan pimpinan FPI lainnya resmi bebas menjalani masa tahanan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, Rabu (6/10/2021).

Ahmad Sabri Lubis menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.

"Saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)," ujarnya setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya dan eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.

Baca juga: Cerita Eks Ketua Umum FPI saat Berada di Dalam Rutan Bareskrim: Jadi Lebih Banyak Ibadah

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI Digelar 18 Oktober di PN Jakarta Selatan

Sabri juga memohon agar doa tersebut jangan terputus, karena Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alattas masih menjalani masa tahanan.

"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alattas juga masih ditahan."

"Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ucapnya.

Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah menjalankan masa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021).
Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah menjalankan masa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Eks Pimpinan FPI Bakal Kembali Dakwah Setelah Dinyatakan Bebas atas Perkara Petamburan

Baca juga: Rampung Jalani Vonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Eks Ketum FPI Ajak Doakan Rizieq Shihab

Berita Rekomendasi

Eks pimpinan FPI ini lalu membagikan kegiatannya selama di Rutan Bareskrim Polri.

Ia mengungkapkan, dirinya bisa menjalani ibadah hingga mengajar saat menjalani masa tahanan.

"Bagi saya pribadi sangat banyak manfaatnya, terlebih saya selama masa tahanan di sini lebih banyak ibadah, dan punya banyak waktu untuk belajar dan mengajar," ungkapnya.

"Kesempatan yang seperti ini yang kita tidak pernah merasakan kenikmatan dalam beribadah di luar," jelas Sabri.

Setelah bebas, dirinya akan berdakwah dan melakukan kegiatan seperti sebelumnya.

"Kami tetap akan menjalankan dakwah, program sosial, dan yang biasanya kami laksanakan," tambah dia.

Baca juga: Bebas, Eks Pimpinan FPI: Alhamdulillah Bisa Melihat Matahari Lagi

Baca juga: Bebas Hari ini, Kuasa Hukum Minta Warga Tak Jemput 5 Eks Petinggi FPI, Cukup Doakan dari Rumah

Soal Rencana Ikut Organisasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas