Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimpinan FPI Bakal Kembali Dakwah Setelah Dinyatakan Bebas atas Perkara Petamburan

Lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan penjara atas perkara kerumunan massa.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Pimpinan FPI Bakal Kembali Dakwah Setelah Dinyatakan Bebas atas Perkara Petamburan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah menjalankan masa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan penjara atas perkara kerumunan massa di Petamburan.

Adapun seluruh eks pimpinan FPI yang dinyatakan bebas hari ini di antaranya Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis mengatakan, dirinya mewakili rekan-rekan nya di FPI tersebut akan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.

Kegiatan tersebut yakni di antaranya menjalankan dakwah dan melanjutkan program sosial yang selama ini dilakukan.

"Kita tentunya seperti biasanya kami akan tetap menjalankan dakwah program sosial dan yang biasanya kami laksanakan seperti itu," ucap Sabri kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).

Namun, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi dirinya mengatakan, akan melihat hal kemungkinan itu nanti.

Baca juga: Rampung Jalani Vonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Eks Ketum FPI Ajak Doakan Rizieq Shihab

Berita Rekomendasi

Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilalui nya selama 8 bulan belakangan.

"Ya nanti disampaikan yang akan datang ya, masih belum jelas ya (terkait organisasi)," tukasnya.

Minta Doa agar Rizieq Shihab segera Bebas

Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis bersama kelima mantan pimpinan FPI lainnya telah resmi bebas menjalani masa tahanan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021).

Seraya kebebasan ini, Sabri turut mengucapkan terima kasih kepada para pihak, dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.


"Kami sudah bebas. saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terina kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)," kata Sabri kepada awak media setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Bebas, Eks Pimpinan FPI: Alhamdulillah Bisa Melihat Matahari Lagi

Tak hanya itu, eks Ketum FPI tersebut juga turut mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya bersama lima eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas