Formula E Batal Digelar di Monas, Anies Berencana Pindahkan ke Pulau Hasil Reklamasi atau Senayan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menggelar balap Formula E di pulau hasil reklamasi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta optimis pelaksanaan balap Formula E akan dilaksanakan pada tahun depan 2022.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menggelar balap Formula E di pulau hasil reklamasi.
Rencana ini mencuat setelah balap mobil bertenaga listrik itu batal dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Selain di pulau reklamasi, muncul juga opsi menggelar Formula E di empat lokasi lainnya.
"Ada lima alternatif, diantaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama," ucapnya, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Interpelasi Formula E, Pengamat: Hanya Bertanya Kenapa Ditakuti?
Pemprov DKI bersama pihak penyelenggara Formula E (FEO) nantinya bakal memilih satu di antara lima opsi tersebut.
"Nanti akan dipilih lokasi terbaik," ujarnya di Balai Kota.
Sebagai informasi, Pantai Kita Maju Bersama terletak di pulau hasil reklamasi yang dibangun semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pantai tersebut sebelumnya dikenal sebagai Pulau Reklamasi C, D, dan G.
Namun, Anies mengubah nama ketiga pulau hasil reklamasi itu menjadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulai D), dan Pantai Bersama (Pulau G).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.
Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkap alasan Formula E batal digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Setelah rencana menyulap kawasan Monas menjadi sirkuit Formula E dibatalkan, Direktur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko buka suara perihal alasannya.