Sepasang Kekasih Kompak Jadi Pencuri, Dalam Tiga Bulan Berhasil Gasak Empat Sepeda Motor
Sepasang kekasih nekat menjadi pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang, Banten.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sepasang kekasih nekat menjadi pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang, Banten.
Sudah empat kali keduanya melakukan aksi pencurian.
Keduanya nekat mencari sepeda motor untuk memenuhi gaya hidup mereka.
Kini, aksinya terhenti setelah polisi berhasil meringkus keduanya.
Diketahui pelaku masing-masing berinisial J (31) dan W (27).
Keduanya ditangkap setelah pihak Polresta Tangerang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di bilangan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Satu Warga Binaan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit
"Kita selidiki ternyata mereka mengontrak di salah satu kontrakan kawasan Kabupaten Serang," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (6/10/2021).
Dari sana, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Di kontrakannya, polisi mendapati sejoli tersebut sedang asyik pesta minuman keras (miras) bersama dengan kedua rekannya.
"Saat diamankan mereka sedang pesta miras. J dan W kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.
Baca juga: Kisah Guru Honorer di Tangerang Nyambi Jadi Manusia Robot Demi Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga
"Sementara dua lainnya kita serahkan ke kepolisian setempat," sambungnya.
Kepada petugas, sejoli yang baru menjalin kasih selama tiga bulan ini mengakui perbuatannya.
Pasalnya, mereka nekat melancarkan aksinya karena tuntutan ekonomi dan gaya hidup.
"Untuk kebutuhan dan gaya hidupnya. Lalu, dari keterangan W, dia ini terlibat pencurian karena diajak kekasihnya J yang merupakan residivis," ucap Wahyu.
Mereka baru beraksi selama tiga bulan dan berhasil menggondol empat motor.
"Menggakunya baru beraksi tiga bulan dengan hasil empat motor yang dicuri. Namun, kita terus melakukan pendalaman," ujar Wahyu.
Baca juga: Viral Air Sungai Cisadane di Serpong Berubah Merah, Ini Penjelasan Satpol PP Tangerang Selatan
Tidak hanya itu, polisi nyatanya juga menemukan senjata jenis airsoft gun di kontrakan keduanya.
Barang tersebut dibeli oleh J secara online dengan harga Rp 3 juta.
"Itu beli online ngakunya dan dibeli harga Rp 3 juta dan baru sampai sehari sebelum diamankan," beber dia.
Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, pasangan sejoli itu dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sejoli di Tangerang Kompak Curi 4 Motor untuk Gaya Hidup, Ditangkapnya Pun saat Sedang Pesta Miras