Meski PPKM Dilonggarkan, Ingat Risiko Nongkrong Tanpa Prokes Berpotensi Bawa Virus ke Rumah
Anggota komunitas baik otomotif, olahraga, dan komunitas lainnya diimbau tetap waspada dengan resiko penularan Covid 19 meski PPKM mulai dilonggarkan
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komunitas baik otomotif, olahraga, dan komunitas lainnya diimbau tetap waspada dengan risiko penularan Covid 19 meski PPKM sudah mulai dilonggarkan di Jawa Bali.
Demikian yang terungkap dalam diskusi virtual bersama Journalist Weekend Rider, Rabu (6/10/2021).
Nongkrong tanpa prokes disebut berisiko membawa virus ke rumah.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mengatakan, sejumlah penyesuaian nongkrong saat pandemi harus dilakukan anggota komunitas.
Selain menerapkan protokol kesehatan, nongkrong harus memberikan kenyamanan bagi diri sendiri maupun orang lain, salah satunya mengurangi kebiasaan merokok.
Ariyo Bimmo menyebut tidak ada yang dapat menggantikan kenikmatan touring dengan komunitas.
Sama halnya dengan merokok, meski jalan terbaik adalah berhenti merokok, namun penggunaan rokok elektrik atau produk tembakau yang dipanaskan menjadi alternatif.
Ia menyebut setidaknya ada 65 juta orang Indonesia yang disebut sebagai perokok aktif, namun ada 90 juta orang yang terkena dampak dari rokok atau disebut perokok pasif.
“Pendekatan harm reduction sebenarnya banyak ditemui di kehidupan sehari-hari, contohnya penggunaan produk tembakau alternatif. Kenapa mengurangi risiko, karena para perokok tetap bisa mengonsumsi nikotin dengan risiko yang lebih rendah,” kata Bimmo.
Menurutnya, pengurangan risiko karena merokok adalah dengan mengeliminasi kandungan TAR yang disebabkan oleh pembakaran.
Selain itu, menurut Bimmo penggunaan produk tembakau alternatif juga dapat menambah kenyamanan saat berkumpul bersama teman.
“Karena tidak ada pembakaran yang menghasilkan TAR, produk tembakau alternatif dapat mengurangi paparan zat bahaya 90-95% dibandingkan rokok, ditambah penggunaan produk tembakau alternatif tidak akan meninggalkan bau yang mengganggu kenyamanan sekitar,” ujar Bimmo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Dilonggarkan, Komunitas Diimbau Waspada Resiko Nongkrong