Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawuran Maut di Bogor, Pelajar SMA Tewas Kena Bacok, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap 

Korban menderita luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam saat terjadi tawuran pada Rabu (6/7/2021) malam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tawuran Maut di Bogor, Pelajar SMA Tewas Kena Bacok, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap 
ilustrasi tawuran 

Saat itu, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum terjadi penganiayaan berujung kematian.

Kemudian, korban disabet oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

"Korban luka pada bagian kepala dan punggung," ujar Susatyo, Kamis (7/10/2021).

Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang pelajar di Kota Bogor berinisial RM (17) tewas.

Pelaku yakni berinisial RA (18) dan ML (17) yang kini sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya menggali sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

“Total saksi yang diperiksa ada 10 orang, mereka teman-teman korban," kata dia saat rilis kasus tawuran di Taman Corat-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan golok yang diduga digunakan pelaku untuk tawuran.

tawuran pelajar maut di bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat rilis kasus tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar tewas, Kamis (7/10/2021)

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam insiden tawuran pelajar yang meregang nyawa di Kota Bogor tersebut.

Dari hasi penangkapan itu polisi mengamankan barangbukti sebilah celurit yang digunakan pelaku dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengejar korban.

Selain mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku polisi juga mengamankan senjata tajam yang disembunyikan oleh para pelaku tauran.

Baca juga: Pensiunan Jenderal Gadungan Otaki Penipuan Modus Jamin Jadi Anggota Polri, Korban Rugi Rp 200 Juta

"Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan kurang banyak 6 sajam, ini memang sudah disiapkan, tentunya hal ini membuat kita prihatin bahwa aksi kekerasan itu terjadi," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 80 uu perlindungan anak itu dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Tawuran Pelajar di Bogor, Siswa SMA Tewas Kena Bacok, Luka Korban Mengerikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas