Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjadi Lagi Penipuan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi, Wali Kota Pepen Janji Pecat Pegawai Terlibat

Kasus dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemkot kembali mencuat, dulu kasus ini pernah terjadi pada April 2021, Wali Kota Bekasi turut angkat bicara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terjadi Lagi Penipuan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi, Wali Kota Pepen Janji Pecat Pegawai Terlibat
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. 

Kalau tindakan hukum kan kita serahkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Baca juga: Mural Bertuliskan Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul di Bintaro Dihapus

Sudah Bayar 70 Juta Tapi Tak Jadi TKK Pemkot Bekasi, Dua Warga Melapor ke Polisi

Jadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi, dua warga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Pelaporan ini buntut dua orang tersebut tak kunjung menjadi TKK usai membayar uang puluhan juta.

Satu korban inisial NM (27) mengatakan, awal mulanya ia ditawari oleh pelaku bernama Agus.

Agus mengaku bisa memasukkan dirinya sebagai TKK di Pemkot Bekasi.

Hanya saja, Jalan pintas tersebut dapat dilakukan bila ada sejumlah uang.

Berita Rekomendasi

"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta perorangnya. Kebetulan saya disini sama temen saya, jadi total semuanya Rp 70 Juta untuk masuk TKK dua orang itu," kata NM dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Kronologi Bocah Salah Naik Bus, Diturunkan di Tol Jakarta-Cikampek Lalu Ditemukan Petugas PJR

NM pun mengaku merasa tertarik dan menyanggupi tawaran pembayaran uang yang diminta.

Ia lalu mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku.

Akhirnya pada November 2020 uang diserahkan kepada pelaku.

Saat itu, pelaku mengaku menjanjikan pada bulan Maret 2021 NM bisa langsung menjadi TKK di Pemerintah Kota Bekasi.

Namun pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat.

Pelaku menjamin NM bisa memilih untuk ditempatkan TKK Dinas manapun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas