Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Periksa Olivia Nathania, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Olivia diduga menipu 225 korban dengan modus penerimaan CPNS jalur prestasi dengan nilai kerugian Rp 9,7 Miliar.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usai Periksa Olivia Nathania, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Fandi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus rekrutmen CPNS, Olivia Nathania memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Olivia diduga menipu 225 korban dengan modus penerimaan CPNS jalur prestasi dengan nilai kerugian Rp 9,7 Miliar.

Kedatangan putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dalam rangka klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

"Saudari O hari ini sudah datang untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan selesai pemeriksaan ini penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Rencananya, usai pemeriksaan terlapor, polisi akan segera melakukan gelar perkara.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Berharap Siap Mental Hadapi Pemeriksaan sebagai Terlapor Kasus Penipuan CPNS

Kaus dugaan penipuan yang turut mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Berita Rekomendasi

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini setelah memeriksa Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan gelar perkara, kita rencanakan gelar perjara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan, nanti kita tunggu saja," kata Yusri.

Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan

Dalam pemeriksaan perdananya, Olivia didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Ia mengaku siap diperiksa sebagai terlapor atas laporan seorang korban bernama Karnu yang dilayangkan pada 23 September 2021 lalu.

"Insya Allah siap, mohon doanya," kata Olivia setibanya Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas