Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar IT Autodidak, Petani dan Kuli Bangunan Kuras Duit Rp 2 Miliar Dari Rekening Nasabah Bank

Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pengambilalihan rekening Bank Digital milik BTPN, JENIUS.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Belajar IT Autodidak, Petani dan Kuli Bangunan Kuras Duit Rp 2 Miliar Dari Rekening Nasabah Bank
Fandi Permana
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan dana 14 nasabah bank digital milik BTPN, JENIUS di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pengambilalihan rekening Bank Digital milik BTPN, JENIUS.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita dua senjata api berjenis pistol revolver dan laras panjang dari pelaku.

Diketahui, kedua pelaku yang berprofesi sebagai petani dan tukang bangunan itu berperan menghubungi nasabah agar melakukan submit data JENIUS melalui link website phising.

"Saat tim menggeledah di kediamannya, kami juga temukan dua senpi. Kita menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Pelaku berinisial D dan O ditangkap setelah melakukan akses terhadap 14 nasabah JENIUS Bank BTPN.

Total kerugian nasabah atas kejahatan ini mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Jenius BTPN Rp 241 Juta

Berita Rekomendasi

Keduanya ditangkap di wilayah Sumatera Selatan.

Penyidik hingga kini masih memburu dua pelaku lainnya yang salah satunya berprofesi sebagai tukang bangunan.

"Mereka berprofesi sebagai dan tukang bangunan tapi punya keahlian IT (teknologi dan informasi) secara otodidak. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain di wilayah Sumatera Selatan," jelas Yusri.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menelepon korban dan mengaku sebagai staf pegawai JENIUS Bank BTPN.

Mereka menghubungi korban dan melakukan tipu daya untuk memperoleh data pribadi nasabah untuk diketahui One Time Password (OTP) dan kode CVV dari rekening JENIUS.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengambilalihan Rekening JENIUS dengan Total Kerugian Rp 2 Miliar

Berbekal data tersebut, para pelaku selanjutnya menguras habis isi rekening korban untuk dialihkan ke rekening pribadinya.

"Korbannya ini nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi. Tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka," kata Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas