Jalan di Jakarta Sudah Banyak Macet, Ditlantas Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil-Genap
meningkatnya mobilitas masyarakat di Jakarta sehingga menyebabkan ruas jalan banyak yang sudah mulai macet.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penurunan level PPKM semula dari 4 menjadi PPKM 3 turut diiringi pertumbuhan mobilitas masyarakat di Ibu Kota.
Hal itu terlihat dari makin meningkatnya mobilitas masyarakat di Jakarta sehingga menyebabkan ruas jalan banyak yang sudah mulai macet.
Pelonggaran aktivitas dan syarat bepergian dinilai menjadi pemicu kembalinya kemacetan di Jakarta.
Melihat hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mewacanakan untuk menambahkan daftar ruas jalan yang menggunakan skema ganjil genap.
Hal itu dilakukan untuk mengendalikan laju mobilitas masyarakat agar penumpukan kendaraan bisa diurai.
"Itu masih baru wacana, baru rencana. Jadi harus diakui bahwa situasi pelonggaran PPKM ini kan berdampak dengan meningkatnya mobilitas. Kalau mobilitas tidak terkontrol maka mau tak mau wacana penambahan ruas ganjil genap ini diambil," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Jalan-jalan ke Puncak Bogor Sabtu dan Minggu Besok? Simak Dulu Pemberlakuan Jam Ganjil Genap
Argo mengatakan meski kemacetan sudah mulai melebar ke banyak ruas jalan, tiga ruas ganjil genap di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said masih terpantau landai.
Diakui pihaknya, kemacetan ruas jalan justru meningkat di jalan-jalan yang tidak memberlakukan sistem ganjil genap.
"Saat ini masih ada tiga, ya mungkin kita lihat nanti kita harus berhitung dulu indeks mobilitas yang diperlukan gage itu dimana saja. Memang sudah mulai banyak peningkatan volume kendaraan di beberapa jalan," kata Argo.
Apabila penambahanan sistem ganjil genap diambil, Argo perlu berkoordinasi dengan beberapa pihak dalam memutuskan kebijakan ini. Pihaknya menegaskan semua aturan yang akan diambil masih menunggu masukan dari beberapa pihak dan tingkat indeks kepadatan kendaraan.
Baca juga: Ancol dan Taman Mini Mulai Dibuka, Jika Pelat Nomor Tak Sesuai Tanggal Ganjil Genap Diputar Balik
"Tentu akan melibatkan beberapa pihak. Kita akan meminta saran juga kepada Dinas Perhubungan (Dishub DKI) apakah perlu nambah dua atau tiga. Tergantung dari indeks kemacetannya, jadi bukan hanya karena visual tetapi karena memang lokasi disitu padat," imbuhnya.