Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 71 Tahun di Jakbar Diduga Lecehkan Anak Tetangga, Korban Masih di Bawah Umur

Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Diketahui korbannya seorang bocah berusia 6 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek 71 Tahun di Jakbar Diduga Lecehkan Anak Tetangga, Korban Masih di Bawah Umur
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang kakek 71 tahun di Jakbar diduga melecehkan anak tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

Diketahui korbannya seorang bocah berusia 6 tahun, KZ.

Sedangkan terduga pelakunya kakek berinisial S.

Pria 71 tahun itu diduga tega melecehkan korban.

Hubungan pelaku dengan korban adalah tetangga.

Baca juga: Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi saat Urus Berkas Beasiswa, Difoto Murid yang Pernah Jadi Korban

Baca juga: Guru Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dihabisi saat Lecehkan Pelaku yang Tertidur di Kamarnya

Keduanya sama-sama tinggal di Kampung Salo, Kembangan Utara.

Usai kejadian, keluarga korban melaporkan S ke polisi.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri membenarkan pelaporan ini.

Dikatakan Khoiri, usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada keduanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh," kata Khoiri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Dilecehkan Tetangga Depan Rumah, Remaja Semarang Enggan Lapor Polisi dan Ungkap 3 Alasannya

Baca juga: Oknum Pengajar Ponpes yang Lecehkan 26 Murid Laki-laki Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan

Sampai saat ini polisi masih memeriksa S.

Sedangkan terduga korban dengan didampingi keluarga juga diberikan pendampingan untuk mengatasi traumanya.

Khoiri memjelaskan keputusan polisi mengamankan S untuk menghindari amukan warga yang sudah mengetahui dugaan rudapaksa ini.

"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lansia di Jakarta Barat Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya, Polisi Turun Tangan

(TribunJakarta.com/Elga H Putra)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas