LBH Jakarta Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo di Tangerang: Ini Tindakan Brutal
LBH Jakarta mengecam aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![LBH Jakarta Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo di Tangerang: Ini Tindakan Brutal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/video-polisi-banting-mahasiswa-saat-demo-viral.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta angkat suara terkait dugaan tindakan anggota kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
LBH Jakarta menilai aksi anggota kepolisian yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, merupakan tindakan brutal dan mengancam keselamatan warga.
"Tindakan polisi membanting mahasiswa yang aksi HUT Tangerang hingga kejang adalah tindakan brutal dan sangat mengancam keselamatan warga yang menyampaikan pendapat secara damai," tulis LBH Jakarta dalam unggahan di media sosial Instagram @lbh_jakarta, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut dalam keterangannya, LBH Jakarta juga menilai tindakan oknum polisi tersebut bertentangan dengan Perkap Pengendalian Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo Viral, Ini Respons Kapolres Tangerang dan Kondisi Pedemo
Tindakan itu juga bertentangan pada Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip HAM POLRI, Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Jaminan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Atas hal itu, LBH Jakarta mendesak agar Kepolisian RI harus bertanggung jawab dan menerapkan hukum kepada oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut.
"Kepolisian harus bertanggung jawab menyelamatkan korban dan segera menindak dan menghukum polisi pelaku," lanjut keterangan tersebut.
Baca juga: Video Polisi Banting Mahasiswa saat Demo Viral, Kapolres Tangerang Buka Suara, Ungkap Kondisi Korban
Melihat insiden ini, LBH Jakarta juga meminta pembuktian dari klaim Polri terkait dengan tagar #PolriTegasHumanis.
LBH Jakarta berpandangan klaim tersebut jangan hanya dijadikan pembelaan disetiao kali publik melakukan kritik kepada institusi Bhayangkara tersebut.
"Klaim #PolriTegasHumanis harus dibuktikan, jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi," tutup LBH Jakarta.
Kondisi Terkini Demonstran yang Dibanting Polisi
Belakangan diketahui pedemo yang dibanting tersebut bernama Faris.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @suryoprabowo2011 tampak Faris didampingi anggota polisi berpangkat AKBP.
Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang