Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Rampok Penumpang Wanitanya di Jakarta Barat
Ia langsung ditetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan sopir angkot jurusan Kamal-Kota yang diketahui merampok seorang perempuan penumpang.
Pelaku adalah IS (24) alias BM.
Ia langsung ditetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Pelaku IS sudah dijadikan tersangka dan telah diamankan di Mako Polsek Kalideres," jelas Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang saat ditemui di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2021).
Pelaku dalam melakukan pencurian dengan kekerasan melakukan dengan cara berpura-pura mengajak korban mengantar uang setoran ke daerah Rawa Buaya menggunakan mobil angkot.
Baca juga: Wanita Penumpang Angkot Jadi Korban Perampokan di Jakarta Barat
Namun pelaku malah membawa korban ke tempat sepi dan memukul korban kemudian mengambil handphone milik korban.
Pihaknya, kata Hasoloan, berhasil mengamankan pelaku di sebuah pom bensin di seputar wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
Karena perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Seperti diketahui perempuan berinisial DY (17) menjadi korban pencurian disertai kekerasan (curas) saat menumpang angkot, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (10/10/2021) dini hari. Pelakunya adalah sopir angkot 06 jurusan Kamal-Kota, yang ditumpangi korban DY.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Kapuk, Cengkareng menumpang angkot.
"Korban saat itu duduk disamping pelaku, yang merupakan sopir angkot," ujar Haris di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Dia menuturkan, di tengah perjalanan, sopir mengajak korban berkeliling hingga sampai di kawasan CBV, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Tiba di lokasi, pelaku langsung menganiaya korban dengan memukul hingga tiga kali.
Pelaku, kata dia juga mengambil handphone (HP) korban.