Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Polda Banten dan Polresta Tangerang Minta Maaf

Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permohonan maafnya kepada MFA, mahasiswa berusia 20 yang dibanting oleh oknum polisi NF.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Polda Banten dan Polresta Tangerang Minta Maaf
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permohonan maafnya kepada MFA, mahasiswa berusia 20 yang dibanting oleh oknum polisi berinisial NF saat terjadi demo di depan Gedung Pemkab Tangerang.

"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA umur 20 tahun."

"Yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan di depan Gedung Pemkab Tangerang," kata Kombes Wahyu dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/10/2021).

Diketahui oknum polisi berinisial NF yang membanting MFA berpangkat Brigadir.

Baca juga: KontraS Kecam Tindakan Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang

Kombes Wahyu menyebut kini NF telah diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten.

"Kemudian terhadap oknum anggota bernama NF, pangkat Brigadir, Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," terang Kombes Wahyu.

Lebih lanjut Kombes Wahyu menuturkan jika NF sudah meminta maaf secara langsung.

Berita Rekomendasi

Baik kepada korban MFA, maupun orang tua dari MFA.

Baca juga: Lemahnya Kontrol Emosi dan Menanti Sanksi Polisi Smackdown Mahasiswa di Tangerang

Kombes Wahyu menkankan jika tindakan pembantingan yang dilakukan oleh NF bersifat reflek.

Serta tidak ada tujuan untuk sengaja melukai korban.

"Kemudian oknum NF sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA. Tindakan tersebut bersifat reflek dan tidak ada tujuan untuk melukai yang bersangkutan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa Demo, Polri Diminta Lakukan Pemeriksaan Internal terhadap Brigadir NF

Propam Mabes Polri Periksa Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Propam Polri akhirnya turun tangan mengusut kasus video viral anggota polisi membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas