Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Bandara Soetta,199 Atlet dan Tim Official DKI PON Papua Langsung Karantina di Hotel

199 orang atlet DKI Jakarta dan Tim Official di ajang PON XX Papua 2021 mulai menjalani karantina di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tiba di Bandara Soetta,199 Atlet dan Tim Official DKI PON Papua Langsung Karantina di Hotel
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyaksikan secara langsung pertandingan final cabang olahraga renang pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (11/10/2021). Anies Baswedan selain menyaksikan final renang, dirinya juga sekaligus memberikan medali kepada para pemenang serta mendukung seluruh finalis untuk terus berjuang bersama-sama. Tribunews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 199 orang atlet DKI Jakarta dan Tim Official di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 mulai menjalani karantina di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/21).

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan fasilitas karantina di hotel tersebut.

Sekaligus sebagai upaya Pemprov DKI membantu mengembalikan semangat dan stamina para atlet setelah perjuangan panjang di PON XX Papua 2021.

Baca juga: Warung Soto Lamongan di Sawah Besar Kebakaran, Ketua RW Dengar 2 Kali Ledakan

Baca juga: Kronologi Ledakan di Plumpang, Listrik Sempat Padam, 2 Korban Alami Luka Bakar 40 Persen

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta, Djamhuron P. Wibowo, mengatakan, para atlet dan tim official langsung dijemput ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kendati demikian, mengingat situasi pandemi Covid-19 belum berakhir, sebanyak 199 orang atlet dan tim official hari ini, Kamis (14/10), diantar langsung ke lokasi hotel untuk karantina.

Hal tersebut merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Terkait hal ini, KONI Provinsi DKI Jakarta sudah membuat dua regulasi.

Berita Rekomendasi

Yakni, Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina dan SE KONI Provinsi DKI Jakarta No.98 Tahun 2021.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Bakal Berkantor di Kabupaten Bekasi, Ada Apa ?

Kedua regulasi ini di antaranya menyebutkan bahwa selama di Papua, Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari manager, pelatih, asisten pelatih, atlet, mekanik, massure, dan official non campus, secara disiplin melakukan swab COVID-19 serta menjaga protokol kesehatan (prokes) selama di Papua.

"Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta. Karantina dilakukan selama 5x24 jam demi mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa karantina, para atlet dan tim official akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp 750.000 per hari," ucapnya .

Lanjutnya, Djamhuron menuturkan lokasi karantina telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka.

Adapun, total Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang akan kembali ke Jakarta mulai dari 13 sampai 17 Oktober 2021 berjumlah 608 orang.


Kedatangan Kontingen Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Kantor Pinjol Digerebek di Cengkareng, Polisi Beberkan Peran 56 Karyawan

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, Dinkes DKI Jakarta akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan kepada para atlet dan tim official sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SE Satgas COVID-19.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas