Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPP PSI Resmi Surati Pimpinan DPRD DKI Ajukan PAW Viani Limardi, Siapa Sosok Penggantinya?

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in DPP PSI Resmi Surati Pimpinan DPRD DKI Ajukan PAW Viani Limardi, Siapa Sosok Penggantinya?
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi.

Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," terang Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).

Isyana berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta segera memproses pemberhentian Viani Limardi dari jabatan anggota dewan fraksi PSI, dan menggantinya dengan merujuk aturan yang berlaku.

"Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia.

Sebagai informasi, PSI resmi memecat Viani Limardi dari keanggotaan PSI per 25 September 2021.

Berita Rekomendasi

Oleh karena pemecatan ini, Viani Limardi tak lagi berhak menjadi legislator DKI mewakili PSI.

Baca juga: PSI Belum Kirim Surat Permintaan Pemberhentian dan PAW, Viani Tetap Berstatus Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan Viani Limardi tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai dari hasil evaluasi dan penilaian berjenjang.

Sebelumnya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang berimbas pada pemecatan Viani Limardi.

Pertama, Viani tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.

Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.

Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

Baca juga: Viani Limardi Dinilai Tak Terbukti Gelembungkan Dana Reses, PSI Didesak Minta Maaf

Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.

Sosok pengganti Viani Limardi

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan pengganti dari eks-kader Viani Limardi ialah Cornelis Hotman

"Penggantinya itu namanya Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di Dapil 3," kata Michael saat dihubungi melalui telepon, Kamis. 

Dilansir dari Kompas.TV, Cornelis Hotman merupakan Ketua DPC Level Kecamatan, tepatnya, Kecamatan Tanjung Priok. 

"Di DPW tidak ada posisi ya (Cornelis Hotman), tapi dia Ketua DPC level kecamatan, pengurus kecamatan Tanjung Priok," ujarnya. 

PSI resmi melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta eks-kader PSI, Viani Limardi, Kamis (14/10/2021). 

“Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Dipecat PSI Tapi Hadiri Rapat DPRD Bahas Banjir, Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta

Michael menjelaskan, proses pergantian ini setidaknya akan memakan waktu satu hingga dua bulan. 

"Sebenarnya (prosesnya) sih (tergantung) dari empat pihak itu ya, Ketua DPRD, Gubernur, KPUD, dan Mendagri. Kalau di empat itu lancar hitungannya satu bulan dua bulan juga sudah tuntas," katanya. 

Viani resmi dipecat dari PSI pada 25 September 2021.

Dalam surat pemecatannya, Viani disebut telah melanggar tiga pasal dalam Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI. S

alah satunya yang ramai diperbincangkan ialah tuduhan penggelembungan dana reses. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas