Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka
Polisi begitu lambat menangani kasus anak bos kue aniaya karyawan di Cakung, Jaktim. Hingga dua bulan laporan, masih sebatas pemeriksaan saksi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.
Ternyata, terduga pelaku penganiayaan adalah GSH, anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Sementara korban adalah karyawan toko roti tersebut berinisial DAD (19).
Dikutip dari Tribun Jakarta, korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga memar di sekujur tubuhnya.
DAD mengaku peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.
Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika DAD menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.
Dia menyebut penolakan itu lantaran GSH meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.
Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar GSH, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi," kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Penasihat Kapolri Sorot Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati di Cakung: Merendahkan Martabat Manusia
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.
Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.
Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.
"Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil," ujarnya.
Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang.