Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka

Polisi begitu lambat menangani kasus anak bos kue aniaya karyawan di Cakung, Jaktim. Hingga dua bulan laporan, masih sebatas pemeriksaan saksi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka
Bima Putra/TribunJakarta.com
DAD (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). Polisi begitu lambat menangani kasus anak bos kue aniaya karyawan di Cakung, Jaktim. Hingga dua bulan laporan, masih sebatas pemeriksaan saksi. 

Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.

Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.

"Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.

"Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)

Berita Rekomendasi

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas