Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka
Polisi begitu lambat menangani kasus anak bos kue aniaya karyawan di Cakung, Jaktim. Hingga dua bulan laporan, masih sebatas pemeriksaan saksi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.
Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.
"Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).
Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.
"Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)