Fariz Mahasiswa Korban Banting Ala Smackdown Dilarikan ke RS: Leher Kaku hingga Muntah-muntah
Fariz, korban smackdown polisi sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilarikan ke RS.
Editor: Wahyu Aji
"Ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general check up," jelas Effie.
Fariz sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan baik.
Dimana tidak ada keretakan atau faktur, usai dibanting oleh brigadir NP.
Mabes Polri pastikan sanksi tegas Brigadir NP
Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meskipun telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan permintaan maaf tidak akan menghilangkan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban.
"Kami tunggu ini kan masih berproses masih dijalani ya. Artinya bukan dengan permohonan maaf selesai tetapi sudah disampaikan tadi perintah Kapolda untuk menarik kasus tersebut dari Polres ke Div Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP. Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.
Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.
Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Baca juga: Fariz Tak Balas Pelukan Brigadir NP yang Minta Maaf karena Membanting Saat Demo di Tangerang
"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi resiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan