Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Grebek Kantor Pinjol Ilegal yang Intimidasi Nasabah dengan Foto Vulgar: Angkat Tangan Semua

kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di ruko 3 lantai di Jakarta Barat, dan ruko di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Grebek Kantor Pinjol Ilegal yang Intimidasi Nasabah dengan Foto Vulgar: Angkat Tangan Semua
Dok. Polres Metro Jakbar
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek dua kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di ruko 3 lantai di Jakarta Barat, dan ruko di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Rabu (13/10) lalu.

Dari penggerebekan itu polisi menangkap puluhan karyawan perusahaan penagihan pinjol ilegal yang saat itu tengah sibuk bekerja.

Puluhan karyawan itu bertugas di bagian penawaran hingga penagihan.

Mereka digerebek saat melancarkan aksinya di meja kerja mereka.

Saat penggerebekan itu, polisi langsung naik ke lantai 2 ruko tersebut dan menemukan puluhan pegawai tengah duduk bekerja di belakang jejeran meja komputer yang berbaris tersusun rapi.

Polisi kemudian memerintahkan puluhan karyawan yang tengah bekerja di depan layar komputer untuk berhenti bekerja dan mengangkat tangannya.

"Selamat sore, sore. Diam semua. Angkat tangan semua. Semua berhenti kegiatan," perintah beberapa polisi dengan nada tinggi sambil menunjuk para pegawai. Hal itu terlihat dalam video yang diterima dari pihak kepolisian, Kamis (14/10/2021).

Berita Rekomendasi

Melihat tempatnya digerebek, puluhan pegawai yang rata-rata masih berusia muda itu langsung diam.

Mereka kompak mengikuti perintah polisi untuk mengangkat tangannya dan berhenti dari pekerjaannya di depan layar komputer.

Para pegawai pun tampak tetap duduk di posisinya masing-masing.

Mereka terlihat kooperatif dan tanpa perlawanan.

Baca juga: Curhat Korban Pinjol Ilegal, Pinjam Rp2,5 Juta Sudah Angsur Sampai Rp104 Juta Tapi Tak Kunjung Lunas

"Jangan ada lagi kegiatan. Semua kooperatif ya. Semua tangan di atas dulu ya. Jangan ada yang megang handphone," perintah polisi lagi kepada para pegawai dengan nada bicara tinggi.

Polisi kemudian menyusuri tiap ruangan yang ada di ruko tersebut.

Polisi juga merangsek ke lantai tiga dan menemukan belasan pegawai lain yang tengah bekerja di depan komputer.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas