Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Polda Metro Jaya Tunggu Penyelidikan Satgas Covid-19

Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Polda Metro Jaya Tunggu Penyelidikan Satgas Covid-19
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini penyelidikan kasus Rachel Vennya masih diselidiki Satgas Covid-19.

Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kami kaji dulu," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Untuk itu, pihak kepolisian belum mengambil tindakan penegakkan hukum.

Dirinya kembali menegaskan, bahwa saat ini masih didalami.

Pihak kepolisian masih melihat model pemeriksaan.

"Ya kami kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang nangani dikembalikan saja. Kami belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kami," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Rachel Vennya jadi sorotan netizen lantaran kedapatan jalan-jalan di sebuah taman wisata usai pulang dari Amerika Serikat.

Baca juga: Pulang Liburan dari AS Cuma Karantina 3 Hari, Kodam Jaya: Diduga Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur

Rachel terlihat berwisata dengan keluarganya di Jakarta setelah tiga hari pulang ke Indonesia.

Satgas pastikan proses hukum berjalan

Pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.

Hal itu merespons kasus selebgram Rachel Vennya yang terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Laman resmi Covid19.co.id)

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).

Wiku menegaskan, satgas  menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas