Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi
Wagub DKI prihatin dengan kasus Rachel Vennya, sementara itu Kodam Jaya dan Polda Metro terus koordinasi, bagaimana nasib Rachel Vennya selanjutnya ?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina menuai reaksi banyak pihak.
Mulai dari anggota DPR, Kemenkes, Satgas IDI dan masih banyak lagi.
Kompak mereka meminta sanksi ditegakkan.
Pasalnya belakangan terungkap selebgram itu kabur melibatkan oknum anggota TNI inisial FS saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum
Janda dua anak ini semestinya menjalani karantina selama delapan hari karena baru saja pulang dari Amerika Serikat.
Terbaru, Rachel Vennya menuliskan sebuah permintaan maaf di media sosialnya.
Teranyar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut bersuara.
Di sisi lain, Polri dan TNI terus berkoordinasi terkait kasus Rachel Vennya.
Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya
Menggapi hebobnya selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan rasa keprihatiannya.
Pasalnya, sebagai selebgram yang memiliki jutaan pengikut, bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Ya tentu kita prihatin. Kita harapkan para selebgram bisa menjadi teladan bagi masyarakat, karena selebgram itu kan punya followers, pengikut yang banyak, seharusnya menjadi contoh bagi yang lain," ucapnya di Balai Kota, Kamis (14/10/2021) malam.
Selebihnya, Politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak terkait.
Ahmad Riza Patria menuturkan enggan mencampuri urusan tersebut.
"Ya itu menjadi tadi kan sudah disampaikan oleh Pangdam. Kita menunggu apa yang menjadi kebijakan nanti dari Pangdam, sedang di cek diusut kembali persisnya dan sebagainya. Kami tidak mencampuri, harapan kami semua mari kita laksanakan protokol kesehatan sebaik-baiknya," tandasnya.
Kodam Koordinasi dengan Polisi
Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam dugaan kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wima Atlet.
Kepolisian akan mencari dan mengurus dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut, setelah mendapatkan informasi dari Kodam Jaya.
Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengurus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus mangkirnya Rachel Vennya dalam proses karantina.
"Jadi kami melaksanakan evaluasi dulu, setelah kami evaluasi apabila ada keterlibatan dari luar TNI maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan lalu kami lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," kata Mulyo dalam keterangannya Kamis (14/10/2021).
Menurut Mulyo, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kaburnya Rachel dalam karantina protokol kesehatan Covid-19.
Hasil penyelidikan katanya diduga ada oknum TNI terlibat dalam kaburnya Rachel dari Wisma Atlet Pademangan.
Sehingga terjadi proses pelanggaran dalam aturan protokol kesehatan.
"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," tuturnya.
Sebelumnya Kodam Jaya turun langsung menyelidiki kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat isolasi usai berlibur di Amerika Serikat.
Ibu dua anak itu diduga dibantu oknum TNI bagian Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.
FS diduga telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam Jaya , Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (14/10/2021).
"Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan," ujar Herwin.
Kata Herwin, pemeriksaan dilakukan dari Hulu sampai ke Hilir.
Dimana pihaknya memulai pemeriksaan dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan.
Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI di bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.
Polisi Tunggu Hasil Investigasi Satgas Covid-19
Kepolisian masih menunggu HASIL investigasi Satgas Covid-19 terkait dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini penyelidikan kasus Rachel Vennya masih diselidiki Satgas Covid-19.
"Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kami kaji dulu," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Kronologi Ledakan di Plumpang, Listrik Sempat Padam, 2 Korban Alami Luka Bakar 40 Persen
Karenanya kata Tubagus pihak kepolisian belum mengambil tindakan penegakkan hukum. Ia kembali menegaskan, bahwa saat ini masih didalami.
Pihak kepolisian masih melihat model pemeriksaan.
"Ya kami kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang nangani dikembalikan saja. Kami belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kami," ujarnya.
Rachel Vennya Tulis Ucapan Maaf
Selebgram Rachel Vennya heboh diperbincangkan lantaran kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet.
Rachel Vennya semestinya menjalani karantina selama 8 hari lantaran baru saja pulang dari Amerika Serikat.
Belakangan terungkap janda dua anak ini kabur melibatkan oknum TNI berinisial FS.
Ramainya informasi tersebut, Rachel Vennya menuliskan sebuah permintaan maaf di media sosialnya.
Meski begitu dalam postingannya tersebut, Rachel Vennya tak menyinggung secara langsung soal kasus kabur dari Wisma Atlet.
Rachel Vennya hanya menuliskan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
"Halo teman-teman semua
Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (14/10/2021).
"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong," sambungnya.
Rachel Vennya menyebut apa yang terjadi dalam hidupnya akan ia jadikan sebagai pelajaran bagi diri sendiri.
"Aku minta maaf yang sebesar-besarnya
Semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup menjadi pelajaran buat aku
Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik," tulisnya.
Di akhir kalimat, Rachel Vennya mengucapkan terima kasih kepada para fansnya yang sampai saat ini masih memberikan kekuatan.
"Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih
-Rachel Vennya," tulis ibunda Xabiru dan Chava tersebut.
Ada Tindakan Nonprosedural
Sementara itu, Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya, Herwin BS benarkan soal mangkirnya sang selebgram dari kewajiban karantina.
Ia juga menuturkan bahwa lolosnya Rachel Vennya dari kewajiban untuk menjalani karantina mandiri dibantu oleh oknum TNI di bandara Soekarno-Hatta.
Dalam pengusutan perkara yang viral di media sosial itu, Herwin mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terang Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).
"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terangnya.
Baca juga: Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya, Herwin mendapati tindak nonprossedural yang membuat Rachel Vennya berhasil lolos dari kewajiban karantina selama 8 hari.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.
Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS.
Rachel Vennya sebenarnya tak berhak menjalani karantina di wisma Atlet Pademangan.
Seperti tertera pada Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.
Keputusan tersebut menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Sementara Rachel Vennya yang baru saja pulang dari New York tak termasuk dalam ketiga kategori tersebut dan diharuskan jalani karantina di hotel yang direkomendasikan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.