Buntut Periksa Ponsel Pemuda, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polri
Selain dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya, kini Ambarita mesti menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
"Polisi boleh mengecek ponsel atau menggeledah. Tapi tergantung apakah sesuai dengan SOP atau tidak. Misal ada seorang pencuri atau penadah, saat ditangkap boleh tidak dicek ponselnya? Tentu boleh, kalau sesuai SOP," ujarnya.
Sekedar informasi, Aksi Aipda Ambarita viral di media sosial lantaran tindakannya yang memeriksa ponsel milik seorang pemuda dianggap berlebihan.
Ambarita dinilai berlebihan dalam menindak pemuda yang sedang nongkrong di malam hari.
Kini, pionir Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur tak akan lagi berdinas di Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timu.
Aipda Ambarita akan memulai tugas barunya sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bernomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra.