Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar
Grebek kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menggrebek kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Ruko yang terdiri dari empat lantai dan digunakan sebagai tempat praktik pinjaman online ilegal.
Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.
Salah satu karyawan sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Ia diinterogasi saat berada di lantai 4 ruko tersebut.
Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu tampak ketakutan hingga gemetar saat polisi meringsek masuk ke dalam ruang kerjanya.
Baca juga: Cerita Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Teror Peminjam Pakai Foto Tak Senonoh
Ia tak bisa berbuat banyak saat polisi memeriksa komputernya.
Ia pun hanya menunduk pasrah ketika menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Auliansyah terutama saat didapati sejumlah modem di meja kerja.
“Ini untuk apa?,” tanya Auliansyah kepada pekerja tersebut.
“Itu modem untuk WFH (work from home),” ujar pria tersebut.
Ternyata modem yang jumlahnya ada puluhan itu sengaja diberikan pihak manajemen supaya bisa bekerja dari rumah dan melakukan penagihan terhadap nasabah yang telat bayar.
“Jadi tidak ada orang di sini, semua WFH, modem diberikan ke manajemen. Mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah ya?,” kata Auliansyah.
“Iya betul pak,” jawab karyawan tersebut.
Baca juga: Kelabui Petugas, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Menyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.